DARI RUANG KELAS MENUJU PENGAWAS YANG DIRINDUKAN

 

Bangsa yang besar dibangun melalui pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu lahir dari ruang-ruang kelas yang dipenuhi guru-guru pembelajar sepanjang hayat, yang senantiasa bergerak, tergerak, dan menggerakkan. Guru tidak hanya menghadirkan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam setiap proses belajar.

Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua bagi setiap murid, yakni tempat yang aman, nyaman, dan penuh makna untuk bertumbuh. Di sanalah karakter dibentuk, potensi dikembangkan, dan masa depan bangsa dipersiapkan. Cita-cita mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur tidak mungkin tercapai tanpa pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, guru memegang peranan sebagai ujung tombak perubahan.

Di balik peran guru, terdapat sosok pengawas sekolah yang menjadi pemimpin pembelajaran. Pengawas hadir untuk mendampingi kepala sekolah dalam membina guru serta memastikan mutu pembelajaran berlangsung secara optimal di setiap kelas dan setiap satuan pendidikan. Seorang pengawas ibarat nahkoda yang mengarahkan perjalanan pendidikan menuju perubahan yang lebih baik. Ia memimpin dengan keteladanan, membina dengan ketulusan, serta mengabdikan diri demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Program kepemimpinan guru, khususnya Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS), telah membuka kesempatan bagi guru untuk mengembangkan diri dan menapaki jenjang karier sebagai pemimpin pembelajaran. Program ini membekali calon pengawas dengan pemahaman yang utuh mengenai kebutuhan murid, dinamika pembelajaran di kelas, serta pengelolaan sekolah. Dengan bekal tersebut, seorang pengawas diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi sekolah binaannya.

Melalui proses uji kompetensi, guru memperoleh kesempatan untuk membuktikan kesiapan dirinya menjadi pengawas sekolah. Program ini merupakan bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk memilih jalur pengembangan karier sesuai dengan minat, kompetensi, dan panggilan pengabdiannya.

Perjalanan saya dimulai ketika mengikuti Program Guru Penggerak Angkatan 4, yang kemudian berlanjut sebagai Pengajar Praktik Angkatan 11. Pada September 2023, saya mengikuti uji kompetensi calon pengawas sekolah. Dengan izin Allah Swt., saya dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat sebagai calon pengawas sekolah.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada September 2025, saya diangkat sebagai Pengawas Sekolah Ahli Muda dan memperoleh amanah untuk mendampingi sekolah-sekolah binaan, membersamai kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Amanah tersebut saya syukuri sebagai karunia sekaligus tanggung jawab besar.

Saya merasakan bahwa program ini benar-benar memberikan kemerdekaan kepada guru untuk menentukan arah pengembangan kariernya. Guru diberi ruang untuk memilih jalan pengabdian yang paling sesuai dengan potensi dan panggilan jiwanya. Bagi saya, menjadi pengawas sekolah bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan kelanjutan dari semangat menggerakkan pendidikan. Sejak awal, saya memendam sebuah harapan sederhana, tetapi bermakna: menjadi pengawas yang kehadirannya selalu dirindukan oleh sekolah binaannya.


Menjadi pengawas sekolah merupakan pilihan yang saya ambil dengan penuh kesadaran. Pilihan ini lahir dari kecintaan saya terhadap dunia pendidikan dan keinginan untuk berkontribusi lebih luas dalam meningkatkan mutu pembelajaran di negeri ini. Bagi saya, pengawas bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk menghadirkan perubahan yang berdampak nyata bagi sekolah, guru, dan murid.

Sejak menjadi guru, saya telah terbiasa mendampingi rekan-rekan sejawat dalam mengembangkan kualitas pembelajaran. Kesempatan tersebut semakin luas ketika saya dipercaya menjadi guru pamong bagi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik Program Prajabatan maupun Program Dalam Jabatan, di dua perguruan tinggi di Kota Bandung. Selain itu, saya juga memperoleh amanah sebagai Pengajar Praktik dalam Program Guru Penggerak.

Berbagai pengalaman tersebut memberikan pelajaran yang sangat berharga. Saya merasakan kebahagiaan yang sulit diungkapkan ketika melihat seorang guru mulai percaya diri mengubah cara mengajarnya, berani mencoba strategi pembelajaran yang lebih inovatif, dan mampu menghadirkan suasana belajar yang aktif, kreatif, serta menyenangkan bagi murid-muridnya.

Setiap kali menyaksikan perubahan tersebut, saya semakin yakin bahwa mendampingi guru merupakan panggilan hati yang ingin terus saya jalani. Dari sanalah tekad saya semakin bulat untuk mengikuti uji kompetensi dan mengabdikan diri sebagai pengawas sekolah. 



Ketika menerima surat tugas sebagai pengawas sekolah, ingatan saya kembali pada sebuah tulisan dari dosen senior di kampus tercinta mengenai sosok Toean Opsener. Tulisan tersebut menghadirkan refleksi yang sangat mendalam tentang bagaimana seorang pengawas seharusnya menjalankan perannya.

Bagi saya, sosok pengawas yang dirindukan bukanlah pengawas yang datang hanya untuk mencari kesalahan atau menunjukkan kekurangan sekolah. Kehadirannya tidak boleh menimbulkan rasa takut, cemas, ataupun tertekan bagi kepala sekolah maupun guru. Sebaliknya, pengawas harus menjadi sosok yang mampu membangun rasa aman, kepercayaan, dan semangat untuk terus bertumbuh.

Pengawas juga tidak cukup hanya menilai hasil akhir sebuah program. Lebih dari itu, ia perlu hadir sejak awal proses, mendampingi setiap langkah perubahan, memberikan umpan balik yang membangun, serta menjadi mitra berpikir bagi kepala sekolah dan guru dalam menghadapi berbagai tantangan pembelajaran.

Dengan demikian, pengawas tidak lagi dipandang sebagai pemeriksa administrasi semata, melainkan sebagai pemimpin pembelajaran yang berjalan bersama sekolah. Ia mendengar sebelum menilai, memahami sebelum memberi solusi, dan mendampingi sebelum melakukan penilaian.

Inilah makna pengawas yang saya cita-citakan: sosok yang kehadirannya membawa harapan, menumbuhkan optimisme, dan menguatkan semangat seluruh warga sekolah untuk terus belajar dan berkembang.

Seorang pengawas sekolah bukan sekadar pemeriksa administrasi atau penilai kinerja. Lebih dari itu, pengawas adalah pemimpin pembelajaran yang bertanggung jawab menjaga arah dan mutu pendidikan di sekolah binaannya. Ia hadir sebagai pendamping, fasilitator, sekaligus mitra strategis bagi kepala sekolah dan guru dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas.

Melalui program kepemimpinan calon pengawas sekolah, setiap peserta dipersiapkan untuk menjalankan tiga peran utama. Pertama, menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri. Kedua, menjadi pemimpin pembelajaran. Ketiga, menjadi pemimpin perubahan. Ketiga peran tersebut saling melengkapi dan menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pengawas.

Menjadi pemimpin bagi diri sendiri berarti memiliki integritas, disiplin, serta kemauan untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Pengawas harus mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan etos kerja sehingga kehadirannya memperoleh kepercayaan dari seluruh warga sekolah.

Sebagai pemimpin pembelajaran, pengawas dituntut memiliki kompetensi yang kuat dalam aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi tersebut menjadi bekal untuk memberikan pendampingan yang tepat kepada kepala sekolah maupun guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Sementara itu, sebagai pemimpin perubahan, pengawas harus mampu menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki sekolah. Perubahan tidak lahir karena adanya instruksi semata, melainkan melalui kolaborasi, refleksi, dan komitmen bersama. Oleh sebab itu, pengawas perlu membangun budaya belajar yang tumbuh dari kesadaran, bukan dari keterpaksaan.

Bagi saya, pengawas yang dirindukan adalah sosok yang mampu menginspirasi perubahan tanpa menghilangkan rasa nyaman bagi sekolah binaannya. Kehadirannya bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menguatkan. Ia tidak sibuk mencari kekurangan, tetapi membantu sekolah menemukan potensi terbaik yang dimilikinya.

Pengawas yang dirindukan juga memahami bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, melainkan dari tumbuh dan berkembangnya kualitas pembelajaran di ruang-ruang kelas. Setiap kebijakan, program, dan pendampingan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas belajar murid.

Pada akhirnya, keberhasilan seorang pengawas tercermin dari lahirnya guru-guru yang terus bertumbuh dan mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna. Dari guru-guru seperti itulah akan lahir generasi yang memiliki karakter, kompetensi, dan kecakapan untuk menghadapi tantangan masa depan.

Generasi tersebut diharapkan memiliki delapan dimensi Profil Lulusan, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia; memiliki jiwa kewargaan yang baik; mampu bernalar kritis; kreatif; mampu berkolaborasi; mandiri; sehat secara fisik dan mental; serta memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif.

Delapan dimensi tersebut bukan hanya menjadi tujuan pendidikan bagi peserta didik, tetapi juga menjadi nilai yang harus tercermin dalam diri setiap guru. Oleh karena itu, pengawas memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan seluruh proses pembelajaran berjalan menuju tercapainya profil lulusan tersebut.

Dengan demikian, keberadaan pengawas sesungguhnya menjadi mata rantai penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Ketika guru bertumbuh, pembelajaran akan semakin berkualitas. Ketika pembelajaran berkualitas, murid akan berkembang secara optimal. Dan ketika murid berkembang, masa depan bangsa pun sedang dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Bagi saya, pengawas sekolah harus hadir sebagai sahabat belajar bagi kepala sekolah dan guru. Kehadirannya bukan untuk menciptakan jarak, melainkan membangun kemitraan yang saling menguatkan. Hubungan yang dilandasi rasa saling percaya akan melahirkan semangat belajar bersama dan mendorong perubahan yang berkelanjutan.

Dalam setiap pendampingan, saya selalu mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak diawali dari perubahan pada murid, melainkan dari perubahan pada guru. Guru yang terus belajar akan menghadirkan pembelajaran yang berkualitas. Pembelajaran yang berkualitas akan melahirkan murid yang bertumbuh sesuai dengan Profil Lulusan yang diharapkan.

Oleh karena itu, setiap kunjungan ke sekolah binaan saya jadikan sebagai ruang refleksi bersama. Saya berkolaborasi dengan kepala sekolah untuk mengidentifikasi kekuatan yang telah dimiliki sekolah, menemukan tantangan yang masih dihadapi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang dapat segera dilaksanakan.

Dalam proses tersebut, saya memadukan pendekatan coaching, mentoring, dan facilitating. Ketiga pendekatan ini saya pilih karena setiap sekolah memiliki karakteristik, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda. Pendampingan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk semua sekolah. Seorang pengawas harus mampu membaca konteks, memahami kebutuhan, dan menyesuaikan strategi agar pendampingan benar-benar memberikan manfaat.

Seluruh perjalanan pendampingan saya dokumentasikan sebagai bagian dari refleksi sekaligus media berbagi praktik baik. Saya percaya bahwa pengalaman yang dibagikan akan menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk terus bertumbuh.

Kepercayaan tersebut semakin menguat ketika pada Desember 2025 saya memperoleh kesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Strategi Pendampingan Pengawas/Penilik yang diselenggarakan oleh BBPMP Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut saya berbagi praktik baik mengenai strategi pendampingan yang saya kembangkan, yaitu Strategi KIRAB.

KIRAB merupakan akronim dari Komunikasi, Identifikasi, Refleksi, Analisis, dan Benahi. Strategi ini lahir dari pengalaman mendampingi sekolah binaan dan saya rancang sebagai siklus pendampingan yang sederhana, sistematis, serta mudah diterapkan.



Bagi saya, KIRAB bukan sekadar sebuah metode pendampingan, melainkan sebuah cara pandang bahwa perubahan terbaik lahir melalui komunikasi, refleksi, dan kolaborasi. Pendampingan yang berhasil bukan diukur dari banyaknya catatan yang diberikan kepada sekolah, melainkan dari tumbuhnya kesadaran warga sekolah untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan bergerak maju bersama.

Menjadi pengawas sekolah bukanlah akhir dari perjalanan sebagai seorang guru. Sebaliknya, menjadi pengawas adalah kelanjutan dari pengabdian dengan ruang lingkup yang lebih luas. Jika dahulu saya mendampingi murid untuk tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter dan berprestasi, kini saya memperoleh kesempatan untuk mendampingi para guru agar mampu menghadirkan pembelajaran terbaik bagi setiap murid.

Pada akhirnya, jabatan hanyalah sebuah amanah. Yang akan selalu dikenang bukanlah gelar yang melekat pada diri seseorang, melainkan manfaat yang mampu ia berikan kepada orang lain. Oleh karena itu, saya meyakini bahwa ukuran keberhasilan seorang pengawas tidak ditentukan oleh banyaknya laporan yang diselesaikan atau banyaknya instrumen yang diperiksa, tetapi oleh seberapa besar dampak yang mampu ia hadirkan bagi sekolah binaannya.

Saya ingin menjadi pengawas yang hadir bukan untuk dihindari, melainkan disambut dengan sukacita. Pengawas yang tidak datang membawa rasa takut, tetapi membawa semangat untuk belajar bersama. Pengawas yang tidak sibuk mencari kesalahan, tetapi membantu menemukan solusi. Pengawas yang tidak merasa paling tahu, melainkan terus belajar bersama guru dan kepala sekolah.

Saya percaya bahwa perubahan besar selalu diawali oleh langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten. Sebuah percakapan yang menguatkan, refleksi yang jujur, pendampingan yang tulus, dan kolaborasi yang saling menghargai sering kali menjadi awal lahirnya perubahan yang berdampak besar bagi sekolah.

Selama menjalankan amanah sebagai pengawas, saya terus berupaya menjaga semangat belajar sebagai bagian dari kehidupan. Saya mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, aktif dalam komunitas belajar, membaca, berdiskusi, serta belajar dari setiap pengalaman yang saya temui di sekolah-sekolah binaan. Bagi saya, setiap perjumpaan adalah ruang belajar, setiap tantangan adalah kesempatan untuk bertumbuh, dan setiap sekolah memiliki pelajaran berharga yang layak untuk dipetik.



Perjalanan ini tentu masih panjang. Saya menyadari bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari dan disempurnakan. Namun, satu keyakinan selalu saya pegang: selama hati tetap terbuka untuk belajar dan mengabdi, selalu ada kesempatan untuk menghadirkan perubahan yang lebih baik.

Saya bermimpi suatu hari nanti, ketika nama saya disebut oleh kepala sekolah atau guru di sekolah binaan, yang terlintas bukanlah sosok seorang pejabat, melainkan seorang sahabat belajar yang pernah berjalan bersama mereka. Sosok yang hadir dengan ketulusan, mendengarkan dengan empati, menguatkan dengan harapan, dan meninggalkan jejak kebaikan yang terus hidup meskipun perjumpaan telah usai.

Itulah makna pengawas yang dirindukan bagi saya. Bukan karena selalu dipuji atau disenangi, melainkan karena kehadirannya membawa manfaat, menumbuhkan semangat, memerdekakan guru untuk berkembang, dan menghadirkan perubahan yang nyata bagi pendidikan.

Sebab pada akhirnya, warisan terbesar seorang pendidik bukanlah jabatan yang pernah diemban, melainkan manusia-manusia yang bertumbuh karena pernah didampingi dengan tulus.

Bandung, Juli 2026

Leny Vitriasari, S.Pd., M.Pd

 

 

Komentar

  1. Semangat bu was, semoga semakin banyak pendidik yang care terhadap kualitas pendidikan nasional

    BalasHapus
  2. Konsep pengawas sebagai ‘sahabat belajar’ lewat Strategi KIRAB ini konkret dan layak jadi rujukan pengawas lain. sukses terus mendampingi sekolah binaan!

    BalasHapus

Posting Komentar

Popular Posts

My Teacher My Coach

Pembelajaran Tematik SD Kelas 4

Guru Hebat Guru Literate