DARI RUANG KELAS MENUJU PENGAWAS YANG DIRINDUKAN
Bangsa yang besar dibangun melalui
pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu lahir dari ruang-ruang kelas
yang dipenuhi guru-guru pembelajar sepanjang hayat, yang senantiasa bergerak,
tergerak, dan menggerakkan. Guru tidak hanya menghadirkan pembelajaran yang
aktif dan menyenangkan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam
setiap proses belajar.
Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua bagi setiap murid, yakni tempat yang
aman, nyaman, dan penuh makna untuk bertumbuh. Di sanalah karakter dibentuk,
potensi dikembangkan, dan masa depan bangsa dipersiapkan. Cita-cita mewujudkan
Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur tidak mungkin tercapai tanpa
pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, guru memegang peranan sebagai
ujung tombak perubahan.
Di balik peran guru, terdapat sosok pengawas sekolah yang menjadi pemimpin
pembelajaran. Pengawas hadir untuk mendampingi kepala sekolah dalam membina
guru serta memastikan mutu pembelajaran berlangsung secara optimal di setiap
kelas dan setiap satuan pendidikan. Seorang pengawas ibarat nahkoda yang
mengarahkan perjalanan pendidikan menuju perubahan yang lebih baik. Ia memimpin
dengan keteladanan, membina dengan ketulusan, serta mengabdikan diri demi
kemajuan pendidikan Indonesia.
Program kepemimpinan guru, khususnya Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS), telah
membuka kesempatan bagi guru untuk mengembangkan diri dan menapaki jenjang
karier sebagai pemimpin pembelajaran. Program ini membekali calon pengawas
dengan pemahaman yang utuh mengenai kebutuhan murid, dinamika pembelajaran di
kelas, serta pengelolaan sekolah. Dengan bekal tersebut, seorang pengawas
diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi
sekolah binaannya.
Melalui proses uji kompetensi, guru memperoleh kesempatan untuk membuktikan
kesiapan dirinya menjadi pengawas sekolah. Program ini merupakan bentuk
penghargaan terhadap profesionalisme guru sekaligus memberikan ruang bagi
mereka untuk memilih jalur pengembangan karier sesuai dengan minat, kompetensi,
dan panggilan pengabdiannya.
Perjalanan saya dimulai ketika mengikuti Program Guru Penggerak Angkatan 4,
yang kemudian berlanjut sebagai Pengajar Praktik Angkatan 11. Pada September
2023, saya mengikuti uji kompetensi calon pengawas sekolah. Dengan izin Allah
Swt., saya dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat sebagai calon pengawas
sekolah.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada September 2025, saya diangkat sebagai
Pengawas Sekolah Ahli Muda dan memperoleh amanah untuk mendampingi
sekolah-sekolah binaan, membersamai kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran. Amanah tersebut saya syukuri sebagai karunia sekaligus
tanggung jawab besar.
Saya merasakan bahwa program ini benar-benar memberikan kemerdekaan kepada guru
untuk menentukan arah pengembangan kariernya. Guru diberi ruang untuk memilih
jalan pengabdian yang paling sesuai dengan potensi dan panggilan jiwanya. Bagi
saya, menjadi pengawas sekolah bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan
kelanjutan dari semangat menggerakkan pendidikan. Sejak awal, saya memendam
sebuah harapan sederhana, tetapi bermakna: menjadi pengawas yang kehadirannya
selalu dirindukan oleh sekolah binaannya.
Sejak menjadi guru, saya telah terbiasa mendampingi rekan-rekan sejawat dalam mengembangkan kualitas pembelajaran. Kesempatan tersebut semakin luas ketika saya dipercaya menjadi guru pamong bagi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik Program Prajabatan maupun Program Dalam Jabatan, di dua perguruan tinggi di Kota Bandung. Selain itu, saya juga memperoleh amanah sebagai Pengajar Praktik dalam Program Guru Penggerak.
Berbagai pengalaman tersebut memberikan pelajaran yang sangat berharga. Saya merasakan kebahagiaan yang sulit diungkapkan ketika melihat seorang guru mulai percaya diri mengubah cara mengajarnya, berani mencoba strategi pembelajaran yang lebih inovatif, dan mampu menghadirkan suasana belajar yang aktif, kreatif, serta menyenangkan bagi murid-muridnya.
Setiap kali menyaksikan perubahan tersebut, saya semakin yakin bahwa mendampingi guru merupakan panggilan hati yang ingin terus saya jalani. Dari sanalah tekad saya semakin bulat untuk mengikuti uji kompetensi dan mengabdikan diri sebagai pengawas sekolah.
Ketika menerima surat tugas sebagai
pengawas sekolah, ingatan saya kembali pada sebuah tulisan dari dosen senior di
kampus tercinta mengenai sosok Toean Opsener. Tulisan tersebut menghadirkan
refleksi yang sangat mendalam tentang bagaimana seorang pengawas seharusnya
menjalankan perannya.
Bagi saya, sosok pengawas yang dirindukan bukanlah pengawas yang datang hanya
untuk mencari kesalahan atau menunjukkan kekurangan sekolah. Kehadirannya tidak
boleh menimbulkan rasa takut, cemas, ataupun tertekan bagi kepala sekolah
maupun guru. Sebaliknya, pengawas harus menjadi sosok yang mampu membangun rasa
aman, kepercayaan, dan semangat untuk terus bertumbuh.
Pengawas juga tidak cukup hanya menilai hasil akhir sebuah program. Lebih dari
itu, ia perlu hadir sejak awal proses, mendampingi setiap langkah perubahan,
memberikan umpan balik yang membangun, serta menjadi mitra berpikir bagi kepala
sekolah dan guru dalam menghadapi berbagai tantangan pembelajaran.
Dengan demikian, pengawas tidak lagi dipandang sebagai pemeriksa administrasi
semata, melainkan sebagai pemimpin pembelajaran yang berjalan bersama sekolah.
Ia mendengar sebelum menilai, memahami sebelum memberi solusi, dan mendampingi
sebelum melakukan penilaian.
Inilah makna pengawas yang saya cita-citakan: sosok yang kehadirannya membawa
harapan, menumbuhkan optimisme, dan menguatkan semangat seluruh warga sekolah
untuk terus belajar dan berkembang.
Seorang pengawas sekolah bukan sekadar pemeriksa administrasi atau penilai
kinerja. Lebih dari itu, pengawas adalah pemimpin pembelajaran yang bertanggung
jawab menjaga arah dan mutu pendidikan di sekolah binaannya. Ia hadir sebagai
pendamping, fasilitator, sekaligus mitra strategis bagi kepala sekolah dan guru
dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas.
Melalui program kepemimpinan calon pengawas sekolah, setiap peserta
dipersiapkan untuk menjalankan tiga peran utama. Pertama, menjadi pemimpin bagi
dirinya sendiri. Kedua, menjadi pemimpin pembelajaran. Ketiga, menjadi pemimpin
perubahan. Ketiga peran tersebut saling melengkapi dan menjadi fondasi utama
dalam menjalankan tugas sebagai pengawas.
Menjadi pemimpin bagi diri sendiri berarti memiliki integritas, disiplin, serta
kemauan untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Pengawas harus mampu menjadi
teladan dalam sikap, perilaku, dan etos kerja sehingga kehadirannya memperoleh
kepercayaan dari seluruh warga sekolah.
Sebagai pemimpin pembelajaran, pengawas dituntut memiliki kompetensi yang kuat
dalam aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi
tersebut menjadi bekal untuk memberikan pendampingan yang tepat kepada kepala
sekolah maupun guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Sementara itu, sebagai pemimpin perubahan, pengawas harus mampu menggerakkan
seluruh potensi yang dimiliki sekolah. Perubahan tidak lahir karena adanya
instruksi semata, melainkan melalui kolaborasi, refleksi, dan komitmen bersama.
Oleh sebab itu, pengawas perlu membangun budaya belajar yang tumbuh dari
kesadaran, bukan dari keterpaksaan.
Bagi saya, pengawas yang dirindukan adalah sosok yang mampu menginspirasi
perubahan tanpa menghilangkan rasa nyaman bagi sekolah binaannya. Kehadirannya
bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menguatkan. Ia tidak sibuk mencari
kekurangan, tetapi membantu sekolah menemukan potensi terbaik yang dimilikinya.
Pengawas yang dirindukan juga memahami bahwa keberhasilan pendidikan tidak
hanya diukur dari kelengkapan administrasi, melainkan dari tumbuh dan
berkembangnya kualitas pembelajaran di ruang-ruang kelas. Setiap kebijakan,
program, dan pendampingan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan
kualitas belajar murid.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang pengawas tercermin dari lahirnya guru-guru
yang terus bertumbuh dan mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna. Dari
guru-guru seperti itulah akan lahir generasi yang memiliki karakter,
kompetensi, dan kecakapan untuk menghadapi tantangan masa depan.
Generasi tersebut diharapkan memiliki delapan dimensi Profil Lulusan, yaitu
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia; memiliki
jiwa kewargaan yang baik; mampu bernalar kritis; kreatif; mampu berkolaborasi;
mandiri; sehat secara fisik dan mental; serta memiliki kemampuan berkomunikasi
yang efektif.
Delapan dimensi tersebut bukan hanya menjadi tujuan pendidikan bagi peserta
didik, tetapi juga menjadi nilai yang harus tercermin dalam diri setiap guru.
Oleh karena itu, pengawas memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan
seluruh proses pembelajaran berjalan menuju tercapainya profil lulusan
tersebut.
Dengan demikian, keberadaan pengawas sesungguhnya menjadi mata rantai penting
dalam peningkatan mutu pendidikan. Ketika guru bertumbuh, pembelajaran akan
semakin berkualitas. Ketika pembelajaran berkualitas, murid akan berkembang
secara optimal. Dan ketika murid berkembang, masa depan bangsa pun sedang
dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
Bagi saya, pengawas sekolah harus hadir sebagai sahabat belajar bagi kepala
sekolah dan guru. Kehadirannya bukan untuk menciptakan jarak, melainkan
membangun kemitraan yang saling menguatkan. Hubungan yang dilandasi rasa saling
percaya akan melahirkan semangat belajar bersama dan mendorong perubahan yang
berkelanjutan.
Dalam setiap pendampingan, saya selalu mengingatkan bahwa keberhasilan
pendidikan tidak diawali dari perubahan pada murid, melainkan dari perubahan
pada guru. Guru yang terus belajar akan menghadirkan pembelajaran yang
berkualitas. Pembelajaran yang berkualitas akan melahirkan murid yang bertumbuh
sesuai dengan Profil Lulusan yang diharapkan.
Oleh karena itu, setiap kunjungan ke sekolah binaan saya jadikan sebagai ruang
refleksi bersama. Saya berkolaborasi dengan kepala sekolah untuk
mengidentifikasi kekuatan yang telah dimiliki sekolah, menemukan tantangan yang
masih dihadapi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang dapat segera
dilaksanakan.
Dalam proses tersebut, saya memadukan pendekatan coaching, mentoring, dan
facilitating. Ketiga pendekatan ini saya pilih karena setiap sekolah memiliki
karakteristik, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda. Pendampingan tidak dapat
dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk semua sekolah. Seorang pengawas
harus mampu membaca konteks, memahami kebutuhan, dan menyesuaikan strategi agar
pendampingan benar-benar memberikan manfaat.
Seluruh perjalanan pendampingan saya dokumentasikan sebagai bagian dari refleksi sekaligus media berbagi praktik baik. Saya percaya bahwa pengalaman yang dibagikan akan menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk terus bertumbuh.
Kepercayaan tersebut semakin menguat ketika pada Desember 2025 saya memperoleh
kesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan
Strategi Pendampingan Pengawas/Penilik yang diselenggarakan oleh BBPMP Provinsi
Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut saya berbagi praktik baik mengenai
strategi pendampingan yang saya kembangkan, yaitu Strategi KIRAB.
KIRAB merupakan akronim dari Komunikasi, Identifikasi, Refleksi, Analisis, dan
Benahi. Strategi ini lahir dari pengalaman mendampingi sekolah binaan dan saya
rancang sebagai siklus pendampingan yang sederhana, sistematis, serta mudah
diterapkan.
Bagi saya, KIRAB bukan sekadar sebuah metode pendampingan, melainkan sebuah
cara pandang bahwa perubahan terbaik lahir melalui komunikasi, refleksi, dan
kolaborasi. Pendampingan yang berhasil bukan diukur dari banyaknya catatan yang
diberikan kepada sekolah, melainkan dari tumbuhnya kesadaran warga sekolah
untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan bergerak maju bersama.
Menjadi pengawas sekolah bukanlah akhir dari perjalanan sebagai seorang guru.
Sebaliknya, menjadi pengawas adalah kelanjutan dari pengabdian dengan ruang
lingkup yang lebih luas. Jika dahulu saya mendampingi murid untuk tumbuh
menjadi pribadi yang berkarakter dan berprestasi, kini saya memperoleh
kesempatan untuk mendampingi para guru agar mampu menghadirkan pembelajaran
terbaik bagi setiap murid.
Pada akhirnya, jabatan hanyalah sebuah amanah. Yang akan selalu dikenang
bukanlah gelar yang melekat pada diri seseorang, melainkan manfaat yang mampu
ia berikan kepada orang lain. Oleh karena itu, saya meyakini bahwa ukuran
keberhasilan seorang pengawas tidak ditentukan oleh banyaknya laporan yang
diselesaikan atau banyaknya instrumen yang diperiksa, tetapi oleh seberapa
besar dampak yang mampu ia hadirkan bagi sekolah binaannya.
Saya ingin menjadi pengawas yang hadir bukan untuk dihindari, melainkan
disambut dengan sukacita. Pengawas yang tidak datang membawa rasa takut, tetapi
membawa semangat untuk belajar bersama. Pengawas yang tidak sibuk mencari
kesalahan, tetapi membantu menemukan solusi. Pengawas yang tidak merasa paling
tahu, melainkan terus belajar bersama guru dan kepala sekolah.
Saya percaya bahwa perubahan besar selalu diawali oleh langkah-langkah kecil
yang dilakukan secara konsisten. Sebuah percakapan yang menguatkan, refleksi
yang jujur, pendampingan yang tulus, dan kolaborasi yang saling menghargai
sering kali menjadi awal lahirnya perubahan yang berdampak besar bagi sekolah.
Selama menjalankan amanah sebagai pengawas, saya terus berupaya menjaga
semangat belajar sebagai bagian dari kehidupan. Saya mengikuti berbagai
pendidikan dan pelatihan, aktif dalam komunitas belajar, membaca, berdiskusi,
serta belajar dari setiap pengalaman yang saya temui di sekolah-sekolah binaan.
Bagi saya, setiap perjumpaan adalah ruang belajar, setiap tantangan adalah
kesempatan untuk bertumbuh, dan setiap sekolah memiliki pelajaran berharga yang
layak untuk dipetik.
Perjalanan ini tentu masih panjang. Saya
menyadari bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari dan disempurnakan.
Namun, satu keyakinan selalu saya pegang: selama hati tetap terbuka untuk
belajar dan mengabdi, selalu ada kesempatan untuk menghadirkan perubahan yang
lebih baik.
Saya bermimpi suatu hari nanti, ketika nama saya disebut oleh kepala sekolah
atau guru di sekolah binaan, yang terlintas bukanlah sosok seorang pejabat,
melainkan seorang sahabat belajar yang pernah berjalan bersama mereka. Sosok
yang hadir dengan ketulusan, mendengarkan dengan empati, menguatkan dengan
harapan, dan meninggalkan jejak kebaikan yang terus hidup meskipun perjumpaan
telah usai.
Itulah makna pengawas yang dirindukan bagi saya. Bukan karena selalu dipuji
atau disenangi, melainkan karena kehadirannya membawa manfaat, menumbuhkan
semangat, memerdekakan guru untuk berkembang, dan menghadirkan perubahan yang
nyata bagi pendidikan.
Sebab pada akhirnya, warisan terbesar seorang pendidik bukanlah jabatan yang
pernah diemban, melainkan manusia-manusia yang bertumbuh karena pernah
didampingi dengan tulus.
Bandung, Juli 2026
Leny Vitriasari, S.Pd., M.Pd
Semangat bu was, semoga semakin banyak pendidik yang care terhadap kualitas pendidikan nasional
BalasHapusKonsep pengawas sebagai ‘sahabat belajar’ lewat Strategi KIRAB ini konkret dan layak jadi rujukan pengawas lain. sukses terus mendampingi sekolah binaan!
BalasHapus